Berkualitas Tinggi:

20.2.12

Pensiun Merupakan Jaminan Hari Tua (bagian-1)

Program Pensiun merupakan jaminan hari tua berupa pemberian uang setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:                                                                                                    
a. Sudah Mencapai Usia Pensiun.
b. Meninggal pada masa aktif, yang akan diberikan kepada janda/duda atau anaknya sebelum berumur 25 tahun.

PT Taspen (Persero) juga melakukan pembayaran pensiun kepada :
a.    Penerima Pensiun Pejabat Negara.
b.    Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan.
c.    Penerima Tunjangan Veteran.
d.   Penerima Pensiun Anggota TNI/POLRI yang pensiun sebelum April 1989.

Tujuan 
  • Untuk  memberikan jaminan hari tua bagi pegawai negeri/peserta Taspen pada saat mencapai usia pensiun.
  • Sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri/peserta setelah yang bersangkutan memberikan pengabdian kepada Negara.
Peserta
  • Pegawai negeri sipil pusat dan daerah otonom. 
  • Pejabat negara. 
  •  Anggota ABRI yang dinas dan pensiun sebelum 1 April 1989. 
  •  Anggota veteran dan PKRI/KNIP. 
  •  Pegawai KAI.
Kelompok Pensiun yang diberikan
  • Pensiun PNS Pusat dan PNS Departemen Hankam yang pensiun sebelum 1  April 1989. 
  • Pensiun PNS Daerah Otonom.
  • Pensiun Pejabat Negara. 
  • Pensiun ABRI yang diberhentikan dengan hak pensiun sebelum 1 April 1989.
  • Pensiun PT KAI. 
  •  Tunjangan Veteran. 
  • Tunjangan PKRI/KNIP.
  • Uang Tunggu PNS
Yang berhak menerima Pensiun (Jenis Pensiun)
  • Diri pensiun yang bersangkutan.
  • Janda/duda pensiunan. 
  •  Yatim-piatu pensiunan. 
  • Orang tua (bagi PNS yang tewas dan tidak meninggalkan isteri/suami/ anak).
Kewajiban Peserta 
  • Membayar iuran 4,75% dari penghasilan sebulan (gaji pokok + tunjangan keluarga) berdasarkan Kepres No.8 tahun 1977. 
  •  Memberi keterangan data diri pribadi dan keluarganya, serta melaporkan perubahan data peserta dan keluarganya.
Sumber:  PT.Taspen (persero).

Bersambung ke Bagian-2 Klik Disini...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar