Mengisi formulir SP3L dengan lampiran :
- SKPP dari kantor cabang lama.
- SPTB yang disahkan Lurah/Kades tempat baru.
- Asli dan fotocopy SK pensiun.
- Pasfoto 3×4 cm, 2 lembar.
- Surat keterangan janda/duda bagi yang berstatus janda/duda disahkan Lurah/Kades setempat.
- Fotocopy karip/strook gaji (2 lembar).
- Pengurusan pensiun tiga bulan berturut-turut diambil
Mengalir formulir SP3 disahkan lurah/kades dengan lampiran :
- Surat pengesahan tanda bukti diri (SPTB).
- Surat keterangan janda/duda bagi pemohon berstatus janda/duda disahkan Lurah/Kades.
- Fotocopy kartu identitas pensiun dan struk pembayaran terakhir.
- Fotocopy daftar mutasi II/III dari kantor bayar.
Catatan: Masing-masing persyaratan dibuat rangkap 2.
Pengurusan Uang Duka Wafat
Mengisi formulir SP@UDW dan 2 lembar fotocopy dengan lampiran :
- Pas foto pemohon 3×4 cm 1 lembar.
- Asli KTP dan 1 lembar fotocopy yang berlaku.
- Fotocopy kartu identitas pensiun/strook penerimaan terakhir 3 lembar.
- Fotocopy SK pensiunan 2 lembar (khusus PNS).
- Asli surat kematian dari kelurahan/kepala desa/rumah sakit +2 lembar fotocopy yang dilegalisir lurah/kades.
- Asli surat nikah dan 2 lembar fotocopy dilegalisir lurah/kades.
- 2 lembar fotocopy piagam penghargaan bagi ABRI (bintang gerilya, sewindu dan bintang angkatan)disahkan Ka Ajendam bagi yang belum tercantum dalam SKEP Pensiun khusus TNI-AD).
- Asli surat kuasa ahli waris dan 1 lembar fotocopy yang disahkan lurah/kades dan surat penunjukan yang bertanggung jawab tentang penguburan almarhum/almarhumah yang ditandatangani/disahkan lurah/kades (khusus bagi yang tidak meninggalkan isteri/suami/anak).
Catatan :
- UDW untuk isteri/suami karena pensiunan meninggal dunia sebesar 3 kali penghasilan.
- UDW untuk isteri/suami karena penerima tunjangan veteran meninggal dunia sebesar Rp.300.000,-
- UDW untuk ahli waris karena janda/duda penerima tunjangan veteran meningal dunia sebesar Rp. 200.000,-
- Jika pensiunan menerima lebih dari satu pensiun, UDW hanya diberikan dari salah satu jenis pensiun yang menguntungkan bagi penerima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar